Sabtu, 23 Maret 2013

Tips Apply Visa Schengen


VISA SCHENGEN 



Yang saya bahas disini berdasarkan pengalaman saya apply Visa di  VFS GLOBAL, JAKARTA.

Dokumen yang diperlukan :
Bisa dilihat di website berikut untuk membaca versi lengkapnya : http://www.vfsglobal.com/spain/indonesia/bahasa/tourist_documentrequired.html
Berikut saya ringkaskan beberapa syarat visa lengkap dengan keterangan penting plus tips-tips supaya sewaktu apply visa, data-data sudah lengkap sehingga tidak perlu waktu lama / bahkan bolak-balik untuk melengkapi syarat2 yang kurang.

Contoh Visa Schengen

PERSYARATAN:
Sebelum mendaftar pastikan Anda memenuhi semua persyaratan berikut Generik Dokumentasi untuk Visa Turis:

1. 2 (dua) lembar formulir reguler aplikasi visa Schengen, semua kolom diisi lengkap dan ditandatangani oleh pemohon Visa - atau, jika umur pemohon kurang dari 18 tahun formulir ditanda tangani oleh orang tua atau wali - (di halaman 3 dan 4)dan foto berwarna latar belakang putih dengan kualitas foto yang baik berukuran 3x4, dengan wajah menghadap kedepan. Tempelkan foto di kanan atas formulir yang sudah disediakan.
 -> setiap pemohon mengisi 2 aplikasi, boleh difotokopi bila sudah mengisi 1 aplikasi.
 -> foto yang ditempel di formulir aplikasi ukuran 3,5 x 4,5

2. Paspor dengan masa berlaku minimal 3 bulan dihitung dari tanggal habis berlaku visa serta fotokopinya. Paspor harus memiliki minimal dua halaman kosong dan dikeluarkan sepuluh tahun terakhir.
 -> Paspor tidak ada koreksi di halaman sebaliknya, baik itu koreksi nama, tgl lahir dll, karena biasanya ditolak. Saya kurang paham alasan kenapa hal ini bisa menimbulkan permasalahan. Jadi bila ada kesalahan cetak dari pihak imigrasi di paspor Anda sebaiknya tidak dibuat pembetulan di halaman sebaliknya.

3. Paspor yang masih berlaku atau dibatalkan, jika pemohon masih memegangnya.
 -> jika paspor lama tidak dipegang karena diminta pihak imigrasi sewaktu perpanjangan, maka membuat surat pernyataan diatas kertas putih dengan isi seperti diatas, ditandatangani oleh pemohon.

4. Fotokopi identitas pemohon: KTP dan Kartu keluarga (untuk Warga Negara Indonesia).
 -> pastikan nama di KTP, KK, dan Paspor sama, sampai ejaan2 nya. Jika ada perbedaan harap dibenarkan dahulu/ membuat surat keterangan diatas kertas bermeterai jika pemohon adalah orang yang sama. Boleh diperkuat dengan surat dari Kelurahan & Kecamatan.

5. Asuransi kesehatan segala resiko selama kunjungan ke wilayah Negara-negara Shengen ditambah 15 hari (masa tenggang yang diterapkan dalam pasal 24 peraturan Visa) berlaku untuk seluruh Negara Schengen dengan nilai minimal 30.000 euros. Asuransi tersebut harus mencakup baik bantuan medis darurat atau perawatan gawat darurat dirumah sakit maupun repatriasi karena alesan kesehatan atau kematian. Karena sebagian besar perjalanan adalah untuk durasi sekitar 2 minggu, Kedutaan Spanyol mengeluarkan visa berlaku selama 1 bulan, 30 hari. Dengan demikian, asuransi perjalanan medis harus berlaku selama 30 hari.

6. Bagi pemohon yang berumur kurang dari 18 tahun, diperlukan izin notaris dari kedua orang tua – atau izin dari pemegang hak asuh dalam hal bepergian sendiri atau dari ayah/ibu yang tidak ikut bersamanya. Fotokopi akta kelahiran pemohon yang di bawah umur serta fotokopi kartu tanda penduduk atau paspor orang tua.

7. Bukti pemesanan tempat tinggal di Spanyol (persyaratan yang dapat dipenuhi dengan mengajukan dokumen berikut: KONFIRMASI pemesanan hotel dengan tercantum nomor pemesanan/kontrak sewa apartemen atau rumah, surat undangan dari seorang warga Spanyol atau seseorang dengan izin tinggal di Spanyol yang dibuat di kantor Polisi, dll). Untuk selama kunjungan di Spanyol dan di semua Negara Schengen yang akan dikunjungi. (Untuk transit, hanya perlu bukti tempat tinggal apabila terpaksa menginap di Spanyol)

8. Jika permohonan Visa dilakukan oleh perwakilan harus diseratkan surat kuasa bermatrai dengan alasan perwakilan dan fotokopi ID/KTP kedua belah pihak.

9. Bukti pemesanan tiket pulang pergi di mana tercantum nomor penumpang atau nomor booking dan rute perjalanan. -> Jika Anda tidak ikut tour, disarankan tiket benar2 telah dicetak/diissued yang membuktikan Anda benar2 serius mengajukan permohonan visa.

10. Jaminan keuangan: sertifikat kerja dari pemohon dimana tertulis jabatan serta gaji, atau kopi kontrak kerja yang dilegalisir dan slip gaji 3 bulan terakhir; surat keterangan Bank dimana tercantum saldo rekening atau laporan keuangan dengan transaksi 3 bulan terakhir.

11. Ketersediaan dana (untuk tahun 2012: minimal 577,26 Euro per orang, jika tinggal lebih lama dari 9 hari, tambahkan 64,14 Euro untuk setiap harinya) pembuktian ketersedian dana: fotokopi kartu kredit pemohon yang disertai fotokopi rekening Koran kartu tersebut (tidak terima cetakan internet); cek pelancong; bukti pembelian valuta asing.

12. Untuk semua pelamar WNA izin tinggal di Indonesia yang berlaku minimal 6 bulan terhitung dari tanggal permohonan visa serta fotokopinya.





PROSES APLIKASI VISA :
Langkah 1
Aplikasi untuk visa Short-stay Spanyol diterima oleh Pusat Aplikasi Visa.
Langkah 2
Sebelum memasukkan aplikasi, harap dipastikan terlebih dahulu apa “tujuan kunjungan” ke Spanyol. Harap diketahui bahwa Kami bertugas untuk membantu para pemohon visa dalam prosesaplikasi visa, akan tetapi Kami tidak diberikan kuasa untuk memberikan nasihat atau pun memandu dalam hal
pemilihan kategori visa. Tugas Kami adalah membantu Kedutaan Besar Spanyol, Jakarta dalam hal administratif aplikasi sehingga pihak Kami tidak memiliki kewenangan apapun mengenai keputusan hasil visa maupun berapa lama waktu yang dibutuhkan Kedutaan Besar Spanyol, Jakarta dalam memproses suatu aplikasi. Hal-hal tersebut seutuhnya adalah hak prerogatif dari Kedutaan Besar Spanyol, Jakarta.
Langkah 3
Silahkan kunjungi link “SEMUA TENTANG VISA” untuk mengetahui informasi mendetil tentang kategori visa.
Langkah 4
Harap baca dengan seksama pemberitahuan tentang peraturan keamanan sebelum Anda mengunjungi
Pusat Aplikasi Visa / Kedutaan Besar Spanyol, Jakarta.


Peraturan Umum
Foto untuk setiap pemohon visa harus berupa foto wajah secara penuh dan berwarna (seperti yang dijelaskan di bawah).
Foto harus diambil setidaknya 6 bulan terakhir.
Harap lampirkan 2 buah foto.

Ukuran Foto

Foto untuk setiap pemohon visa harus berukuran:


35 mm x 45 mm, dengan posisi kepala terletak tepat di tengah foto.
Ukuran kepala (diukur dari ujung rambut sampai ke batas ujung dagu) harus berukuran kurang lebih 30 mm.

Tampilan Foto


Foto harus merupakan tampilan depan wajah secara penuh, pemohon visa harus menghadap ke arah kamera.
Bagian wajah harus mencakup setidaknya 70-80 persen bagian dari foto.
Foto harus berwarna dan memiliki latar belakang warna putih atau sangat terang. Foto dengan latar belakang warna gelap, suram, atau bercorak tidak akan diterima.
Secara umum, bagian kepala pemohon visa (termasuk wajah dan rambut) harus terlihat dari puncak kepala sampai ke ujung dagu dan dari garis rambut di sisi kanan sampai ke sisi kiri. Foto akan lebih baik bila bagian telinga juga terlihat.
Foto dengan kacamata atau aksesoris lainnya yang menutupi wajah tidak dapat diterima, kecuali bila diperlukan untuk alasan medis (misalnya, penutup mata).
Foto yang menampilkan penggunaan masker wajah tradisional atau cadar, yang tidak memungkinkan pengidentifikasian wajah tidak dapat diterima.

Catatan : Harap ikuti instruksi di atas dengan seksama. Jika foto yang diberikan tidak memenuhi persyaratan, aplikasi Anda akan dianggap tidak lengkap.


Untuk mengunduh formulir permohonan silahkan kunjungi langsung website vfsglobal diatas.

Semua persyaratan dibawa ke :

Setelah semua persyaratan lengkap pemohon bisa appy visa ke kedutaan langsung atau lewat VFS.
Alamat Kedutaan Spanyol di Jakarta :
Jl. Haji Agus Salim No. 61, Menteng
10350 Jakarta Pusat
Phone:
+62-21-314-2355 Fax: +62-21-319-35134/+62-21-319-25996
Bagi yang mau langsung ke kedutaan, silahkan dibaca di website jam kunjungan. Aplikasi nya dibatasi untuk beberapa apply saja.

Alamat VFS di Jakarta :
Plaza Asia d/h Plaza ABDA 22nd Floor
Jalan Jenderal Sudirman Kav.59
Jakarta 12190

Jadwal Aplikasi: 08.00 – 15.00 WIB
(Senin-Jumat) Kecuali Hari Raya/Libur

Jadwal Pengambilan Paspor: 08:00 – 16:00 WIB (Senin-Jumat) Kecuali Hari Raya/Libur

Informasi via Telepon :
62-21 29340100

Call Centre beroperasi pada jam : 08:00 s/d 16:00 WIB Senin – Jumat
Email : info.esid@vfshelpline.com 

Bila ingin berkonsultasi dengan pihak VFS tentang semua yg bersangkutan dengan apply visa, kita bisa telepon nomor diatas, bila tidak terangkat bisa coba chatting online lewat wesbsite vfs www.vfsglobal.com/spain/indonesia/ Menurut pengalaman selalu ada yang menjawab.

Setelah apply juga ada layanan SMS yang menginformasikan ke kita proses apply visa kita telah sampai tahapan apa. Dikirim/diproses/sudah approved. Untuk layanan ini biaya Rp 20.000,-/orang.

Bagi yang tinggal di luar Jakarta, pihak VFS juga menyediakan layanan antar setelah visa disetujui. Biayanya bisa ditanyakan langsung sewaktu datang, karena berbeda-beda bergantung tujuan kota Anda.

Jangka waktu apply visa 4 hari kerja. Untuk wawancara akan diacak, terkadang bisa dipanggil untuk wawancara di kedutaan atau lewat telepon. Semua kebijaksanaan pihak kedutaan.

Biaya apply visa melalui VFS (bulan Maret 2013) Rp 1.007.000,- 


Bagi yang belum pernah mengunjungi VFS, ini beberapa pertunjuknya :
- Sewaktu masuk gedung Plaza Asia, anda akan diminta untuk mendaftar di bagian penerimaan tamu & meninggalkan kartu identitas (KTP) anda untuk kemudian diberi kartu, yang bisa Anda pakai untuk melewati garis batas pintu keamanan.
- Anda akan naik lift menuju kantor VFS di lantai 22, perhatikan lift yang Anda pilih, karena tidak semua lift menuju ke lantai 22.
-  Sebelum masuk VFS akan ada pemeriksaan tas & tubuh Anda dari petugas keamanan.
-  Di lantai 22 ini terdapat mesin fotocopy, jadi jangan kuatir bila dokumen Anda ada yang perlu diperbanyak.

Selamat mencoba, semoga informasi diatas membantu. 


 

***






2 komentar:

  1. Jika wirausaha atau membantu usaha keluarga, keterangan apa yang harus diberikan? Apakah surat keterangan kerja juga?

    BalasHapus
    Balasan
    1. @Fie Fie : saya coba jawab sesuai yg saya tahu ya..bila wirausaha bisa melampirkan copy NPWP, SIUP, surat keterangan kerja diatas kop ( usaha apa ) & ditandatangani oleh salah satu orang yang berwenang dlm usaha tsb (selain diri sendiri). Kalau mau lebih jelas & pasti bisa telepon ke kantor VFS langsung. Menurut pengalaman saya selalu ada yang angkat. Semoga membantu :)

      Hapus